Lokakarya Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan, yang dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025 oleh Dinas Kesehatan KBB.
Bandung Barat, MATAKITA - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus memperkuat komitmennya dalam menjamin hak dasar masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar Lokakarya Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan, yang dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025 oleh Dinas Kesehatan KBB.
Lokakarya ini secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten 1) Pemkab KBB, Asep Sehabudin, SE, dan dihadiri oleh jajaran lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh bidang di lingkungan Dinas Kesehatan, Forum Kepala Puskesmas (Kapus), serta para Bidan Koordinator se-KBB.
Dinas kesehaatan KBB telah Melakukan audensi setrategi dengnan pimpinan daerah yang di terima langsung oleh sekretaris daerah, Ade Zakir.Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari tingkat pusat, termasuk Direktur Perimbangan Keuangan Kementerian Kesehatan RI dan Kepala Dinas Kesehatan KBB, yang memaparkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mempercepat capaian indikator kesehatan sesuai amanat regulasi, yakni UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 2 Tahun 2018, dan Permenkes No. 4 Tahun 2019.
Sehari sebelumnya, Dinas Kesehatan KBB telah melakukan audiensi strategis dengan pimpinan daerah yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah, Ade Zakir, S.T., MAP. Audiensi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Bank Dunia, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan, dengan agenda utama membahas optimalisasi pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant guna mendukung implementasi SPM di bidang kesehatan.
Lakakarya setandar pelayanan minimal (SPM) kesehatan, yang di laksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025 oleh dinas kesehatan Kbb.Dalam sambutannya, Asisten 1 Asep Sehabudin menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPM memerlukan sinergi kuat antara seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah Daerah berkomitmen mendukung penuh seluruh langkah konkret yang disusun melalui lokakarya ini demi terwujudnya layanan kesehatan yang adil dan merata untuk masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan KBB, Dr. dr. H. Ridwan Abdullah Putra, SpOG., Subsp. KFM, CH, menyampaikan bahwa SPM merupakan tolok ukur layanan dasar yang harus diberikan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya penguatan regulasi internal, digitalisasi data melalui e-SPM, serta kolaborasi lintas sektor agar implementasi kebijakan lebih efektif.
Djadjat Sudrajat, perwakilan dari Kemenkes RI, juga menyampaikan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana DAU Spesific Grant. Ia menekankan bahwa anggaran ini harus digunakan secara transparan dan tepat sasaran untuk mendukung indikator prioritas, termasuk memperluas jangkauan layanan ke wilayah yang sulit diakses.
Dari 12 program SPM yang dijalankan saat ini, tiga isu menjadi perhatian utama, yakni imunisasi dasar, pelayanan persalinan sehat, dan pencegahan stunting. Penanganan stunting menjadi prioritas khusus dengan program seperti:
PKMK (Paket Khusus Makanan Kesehatan) untuk balita gizi buruk.
Pelita Bening, yang mendukung ibu hamil berisiko dan balita dengan pemberian makanan tambahan lokal.
Pelatihan konselor menyusui demi meningkatkan cakupan ASI eksklusif.
Forum Kapus dan para Bidan Koordinator menyambut baik lokakarya ini sebagai langkah konkrit penyamaan visi dan strategi di lapangan. Mereka berharap hasil kegiatan ini segera ditindaklanjuti dalam bentuk supervisi rutin dan pendampingan teknis.
Bupati Jeje Ritchi: “Layanan Dasar Kesehatan Harus Merata”