Pedoman Jurnalis
LARANGAN DALAM MENJALANKAN TUGAS JURNALISTIK
1. Dilarang Menerima Suap atau Gratifikasi
Jurnalis dilarang menerima uang, hadiah, atau fasilitas dari narasumber untuk memengaruhi isi berita.
2. Dilarang Menyebarkan Berita Hoaks
Tidak boleh mempublikasikan informasi tanpa verifikasi fakta atau menyebarkan berita bohong.
3. Dilarang Memihak Secara Tidak Profesional
Tidak boleh memihak kepada kelompok, organisasi, atau individu tanpa dasar data dan fakta yang jelas.
4. Dilarang Memuat Konten SARA, Pornografi, atau Kebencian
Tidak boleh memuat konten yang menyinggung suku, agama, ras, antargolongan, serta bersifat cabul, kekerasan, atau provokatif.
5. Dilarang Melanggar Privasi
Tidak diperkenankan mempublikasikan informasi pribadi (seperti alamat, nomor kontak, atau kondisi medis) tanpa izin pihak terkait.
6. Dilarang Meniru atau Menjiplak (Plagiarisme)
Setiap karya jurnalistik harus orisinal dan mencantumkan sumber bila mengutip.
7. Dilarang Bertindak Kasar atau Mengintimidasi Narasumber
Jurnalis wajib menjaga sikap dan etika dalam wawancara dan peliputan.
8. Dilarang Menggunakan Identitas Palsu
Tidak diperkenankan mengaku sebagai pihak lain atau menyamar dalam melakukan peliputan.
YANG DIPERBOLEHKAN & DIWAJIBKAN
1. Wajib Menjunjung Kode Etik Jurnalistik
Selalu berpegang pada prinsip jujur, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
2. Boleh Melakukan Investigasi Sesuai Prosedur
Peliputan investigatif diperbolehkan dengan tetap menjaga etika dan hukum.
3. Boleh Mengutip Sumber dengan Catatan
Mengutip dari media lain diperbolehkan jika menyebutkan sumber dengan benar.
4. Wajib Konfirmasi Dua Arah
Dalam setiap pemberitaan, wajib memberikan kesempatan pada semua pihak untuk memberikan klarifikasi.
5. Boleh Menggunakan Media Sosial untuk Publikasi
Jurnalis boleh menggunakan media sosial resmi untuk menyebarkan berita, dengan menjaga profesionalisme.
6. Wajib Menjaga Kerahasiaan Narasumber Jika Diminta
Jika narasumber meminta anonimitas, jurnalis wajib melindunginya.
7. Wajib Melengkapi Identitas Pers
Saat meliput, jurnalis harus membawa ID Pers dari Matakita.fun dan mematuhi ketentuan lokasi peliputan (izin, akreditasi, dll.).
8. Boleh Menerima Undangan Peliputan
Diizinkan menghadiri undangan resmi (press release, event, konferensi pers) selama tidak melanggar integritas.
Penutup
Setiap jurnalis Matakita.fun wajib memahami dan mematuhi aturan ini demi menjaga kredibilitas media serta kepercayaan publik. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi sesuai kebijakan redaksi dan hukum yang berlaku.