PADALARANG, —MATAKITA- Koperasi Merah Putih resmi diperkenalkan di wilayah Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, dalam sebuah kegiatan yang penuh antusiasme dan semangat kolaborasi. Pada Kamis, 13 Juli 2025.
Acara ini disambut langsung oleh Camat Padalarang, Agus Achmad Setiawan, yang menyampaikan rasa terima kasih dan dukungannya terhadap program strategis ini.
Dalam sambutannya, Kabid Koperasi dan UMKM, Aam, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih hadir sebagai langkah konkret untuk memperkuat perekonomian desa melalui sistem koperasi yang amanah, transparan, dan berbasis pada potensi lokal.
Ia menegaskan bahwa koperasi ini bukan untuk mematikan usaha kecil yang telah ada, tetapi menjadi mitra yang saling menguatkan dalam ekosistem ekonomi masyarakat desa.
“Jangan sampai koperasi ini menjadi ancaman bagi warung, kios, ataupun usaha kecil yang lebih dahulu berdiri. Koperasi Merah Putih harus menjadi mitra yang sehat dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat,” tegas Aam Kabid Koperasi UMKM.
Acara ini sekaligus menjadi momen penyerahan Akta Pendirian dan SK Kemenkumham bagi koperasi di dua kecamatan, yaitu Padalarang dan Batujajar, yang difasilitasi langsung oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung Barat.
Camat Agus menanggapi dengan penuh apresiasi dan menyampaikan bahwa langkah ini sangat potensial untuk membangkitkan roda perekonomian dan kebudayaan lokal.
“Kami berharap adanya pendampingan lanjutan dari Dinas Koperasi, terutama dalam penguatan kapasitas pengurus koperasi agar dapat mengelola badan usaha ini secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Agus.
Dalam kegiatan tersebut, juga disampaikan bahwa Koperasi Merah Putih akan terlibat dalam Launching Nasional Koperasi Merah Putih yang rencananya akan digelar oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 di Klaten.
Warga Bandung Barat dapat mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom atau kanal YouTube resmi.
Koperasi Merah Putih mengusung 6 kategori usaha prioritas seperti gerai logistik desa, pertanian, simpan pinjam, pengolahan hasil alam, gudang desa, dan kebutuhan pokok.
Program ini diharapkan bisa menjangkau seluruh desa, dengan pendekatan berbasis karakteristik wilayah.
“Sudah ada 165 desa yang akta koperasinya terbit, dan ini akan terus ditindaklanjuti agar semua koperasi bisa menjalankan operasionalnya, membuka rekening, hingga mengakses bantuan permodalan,” jelas Kabid Koperasi UMKM Aam.
Legalitas koperasi menjadi pintu masuk untuk mendapatkan bantuan modal bergulir dari pemerintah pusat melalui lembaga pembiayaan seperti Himbara dan Lembaga Dana Bergulir (LDB).
Namun, bantuan tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan harus melalui asesmen rencana bisnis dari koperasi masing-masing.
Kepala Desa Kertamulya, Farhan, yang turut hadir dalam acara tersebut menegaskan bahwa koperasi di desanya telah mulai aktif menjalankan program sesuai potensi lokal.
Farhan Fauzi Kepala Desa Kertamulya,, Foto : Adhel.“Alhamdulillah legalitas koperasi kami telah resmi. Ini menjadi motivasi untuk mulai menjalankan program yang sesuai dengan kekuatan desa kami. Masyarakat juga perlu diedukasi bahwa koperasi bukan tempat pinjam uang gratis, tapi lembaga ekonomi yang dikelola dengan tanggung jawab,” tegas Farhan.
Ia juga berharap adanya sosialisasi lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman masyarakat terhadap fungsi koperasi.
Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah, pengurus koperasi, dan masyarakat, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bandung Barat.
Potensi agro, wisata, dan UMKM lokal akan dioptimalkan dalam semangat gotong royong untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan desa.
Camat Padalarang, Agus Achmad Setiawan, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pihak kecamatan sepenuhnya mendukung jalannya koperasi yang sudah terbentuk.
Ia menyampaikan bahwa dari segi administratif, mayoritas koperasi di wilayah Kecamatan Padalarang tinggal menunggu proses penyelesaian SK Notaris dan legalitas formal dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami terus mendorong agar koperasi yang telah terbentuk benar-benar segera beroperasi. Pembentukan strukturalnya sudah selesai, tinggal menunggu pengesahan notaris. Harapannya setelah resmi, koperasi ini bisa langsung menyentuh kebutuhan riil warga di desa,” kata Camat Agus.
Agus juga menggarisbawahi pentingnya peran koperasi sebagai alternatif sehat dari praktik-praktik ekonomi yang merugikan warga, seperti rentenir atau praktik pinjaman ilegal, yang dikenal di masyarakat dengan sebutan “Bang Emok.”
Ia berharap keberadaan koperasi yang sah, transparan, dan terstruktur ini bisa menekan dan menghapus kebiasaan warga terjebak dalam sistem pinjaman berbunga tinggi.
“Dengan hadirnya koperasi desa seperti Koperasi Merah Putih, kita bisa memberi solusi nyata. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi menyangkut martabat warga. Kita ingin masyarakat punya akses permodalan yang adil, aman, dan mendidik secara finansial. Contoh seperti Bang Emok harus bisa ditinggalkan,” tegasnya.
Menurut Camat Agus, antusiasme warga desa terhadap koperasi cukup tinggi, namun perlu didampingi dengan edukasi dan bimbingan teknis, agar koperasi tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar bisa berperan sebagai motor penggerak ekonomi.
“Kami mendorong para kepala desa untuk lebih aktif mengedukasi warganya. Jangan sampai koperasi hanya ada di atas kertas.
Harus ada pelatihan, simulasi usaha, dan pendampingan keuangan. Kita tidak ingin koperasi berjalan tanpa arah atau hanya jadi simbol,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan harapan bahwa dalam jangka panjang, koperasi-koperasi ini mampu menumbuhkan usaha-usaha produktif di desa, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal dari bawah
Dengan komitmen kuat dari pemerintah kecamatan, Dinas Koperasi, dan masyarakat desa, Kecamatan Padalarang siap menjadi percontohan suksesnya implementasi Koperasi Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi rakyat di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Sumber : Liputan
Editor : Adhel