BANDUNG BARAT - MATAKITA.FUN -Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Dinas Koperasi UKM terus mendorong percepatan implementasi koperasi berbasis desa melalui program Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan acara di gedung Aula Kantor Kecamatan Padalarang. Kamis, 17 Juli 2025.
Dalam kegiatan penyerahan akta pendirian dan pengesahan koperasi yang digelar di Galeri Koperasi Merah Putih, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Rohmat Bahtiar, menyampaikan bahwa sebanyak 165 koperasi desa telah mendapatkan akta pendirian dan SK pengesahan dari Kemenkumham.
"Penyerahan akta ini menjadi langkah awal yang konkret untuk mendorong koperasi segera beroperasi, mulai dari pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha), pembukaan rekening, hingga aktivitas usaha," ujar Rohmat dalam penyampaiannya.
Menurutnya, beberapa kecamatan seperti Cisarua dan Padalarang sudah mulai menjalankan kegiatan koperasi, bahkan sebagian desa seperti di Lembang, Desa Cikole telah melaksanakan distribusi logistik melalui kemitraan dengan vendor penyedia barang.
Launching Nasional Diundur, Bandung Barat Tetap Bergerak
Rohmat juga menjelaskan bahwa peluncuran nasional Koperasi Merah Putih oleh Menteri dan Presiden yang semula dijadwalkan pada 19 Juli 2025 diundur ke 21 Juli di Klaten. Namun hal ini tidak menghambat semangat dan inisiatif koperasi di Bandung Barat.
"Ini soal kesiapan masing-masing pengurus koperasi. Beberapa desa bahkan sudah bergerak lebih dulu, menandakan kesiapan dan kematangan dari bawah," ucapnya.
Arahan untuk Tahap Operasional Awal
Dalam jangka pendek, Rohmat menyarankan agar koperasi fokus pada unit usaha yang sederhana dan bisa segera dijalankan. Misalnya, mendirikan gerai pertanian, gudang logistik, atau unit simpan pinjam.
"Meski ada 62 skema usaha yang disiapkan kementerian, kami tekankan mulai dari yang paling realistis dan bisa digerakkan oleh pemuda desa," tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi aktif antara pengurus koperasi dengan dinas terkait, agar arah kebijakan bisa selaras dengan kebutuhan dan potensi desa masing-masing.
Bantuan Pemerintah Butuh Rencana Bisnis Matang
Rohmat mengingatkan bahwa bantuan dana atau modal usaha dari pemerintah pusat, termasuk dari LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) maupun program CSR, tidak serta-merta diberikan.
Ada proses asesmen terhadap rencana bisnis koperasi, sehingga koperasi harus siap dari sisi legalitas, administrasi, dan strategi usaha.
"Bantuan bukan hanya formalitas pendirian saja, tetapi dinilai juga kesiapan koperasi dalam menjalankan usaha dengan baik dan berkelanjutan," tegasnya.
Potensi Wilayah Jadi Kunci Sukses
Setiap desa di Bandung Barat memiliki keunikan dan potensi yang berbeda-beda. Wilayah utara, misalnya, unggul dalam sektor pariwisata dan hasil olahan lokal, sedangkan wilayah selatan memiliki potensi pertanian dan pangan seperti beras dan sayuran.
Inilah yang menjadi dasar terbentuknya koperasi antar-desa yang bisa saling melengkapi kebutuhan.
"Contohnya, desa di selatan bisa menyuplai beras ke wilayah utara yang kekurangan pasokan, sementara wilayah utara bisa menjadi pasar hasil olahan pangan atau produk wisata," jelas Rohmat.
Membangun Branding Desa Lewat Produk Unggulan
Lebih lanjut, Rohmat menyampaikan bahwa setiap desa perlu mengangkat produk unggulan lokal untuk membentuk branding wilayah yang kuat.
Ia mencontohkan beberapa potensi seperti gula aren dari utara, sayuran palawija dari selatan, dan berbagai komoditas agraris lainnya.
"Kita harus bergerak bersama. Integrasi antara Dinas Koperasi, Pertanian, dan stakeholder lainnya sangat penting agar setiap potensi desa bisa dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi lokal," pungkasnya.
Dengan semangat gotong royong dan inisiatif lokal yang kuat, Kabupaten Bandung Barat menatap masa depan koperasi sebagai garda depan penggerak ekonomi desa, sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan kebangkitan ekonomi rakyat melalui koperasi-koperasi unggulan Nusantara Merah Putih.
Sumber : Liputan
Editor : Adhel