-->
  • Jelajahi

    Copyright © Mata Kita Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pasang iklan


     

    Iklan

    Dadang M. Naser Tekankan Pengawasan Ketat Pupuk Subsidi, e-RDKK Jadi Sistem Baru Penyaluran

    R Taufiq Nugraha
    Rabu, 15 Oktober 2025, 12:34 WIB Last Updated 2025-10-15T05:34:40Z
    PASANG IKLAN PROFILMU DISINI
    PASANG IKLAN PROFILMU DISINI
    Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Golkar, Dr. H. Dadang M. Naser, bersama perwakilan PT Pupuk Indonesia dan Dinas Pertanian KBB saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Mekanisme Penyaluran Pupuk Bersubsidi di HBS Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Selasa (14/10/2025), Fhoto : Adhel.


    Bandung Barat, - matakita.fun - Anggota DPR RI Fraksi Golkar Komisi IV, Dr. H. Dadang M Naser, menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini telah berjalan lebih bersih dan terdistribusi dengan baik ke masyarakat.

    Meski begitu, ia tetap mengingatkan agar pengawasan distribusi pupuk subsidi diperketat guna mencegah penyimpangan maupun praktik mafia pupuk.

    Pernyataan itu disampaikan Dadang saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Mekanisme Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang digelar PT Pupuk Indonesia di Bandung Barat, Selasa (14/10/2025).

    Menurutnya, mekanisme distribusi pupuk kini tidak lagi menggunakan kartu tani, melainkan telah beralih ke sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

    Sistem ini dianggap lebih akurat karena data penerima disesuaikan dengan jenis tanaman, komoditas, dan lokasi lahan.

    “Distribusi pupuk sekarang tidak lagi pakai kartu tani, tapi diganti dengan e-RDKK yang lebih tepat sasaran sesuai komoditas dan lahan. 

    Nantinya akan ada rekomendasi resmi dari pihak terkait,” ujar Dadang usai acara Bimtek di HBS Cimareme, Kecamatan Ngamprah, KBB.

    Dadang M. Naser meninjau langsung pelaksanaan Bimtek penyaluran pupuk bersubsidi di Bandung Barat. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan penerapan sistem e-RDKK agar distribusi pupuk lebih transparan dan tepat sasaran, Fhoto : Adhel.

    Ia menambahkan, petani penerima pupuk subsidi wajib tergabung dalam kelompok tani dan menggunakan KTP serta data e-RDKK dalam proses penyaluran.

    PT Pupuk Indonesia sendiri memproduksi beragam jenis pupuk dan produk petrokimia seperti Urea, NPK, SP-36, ZA, hingga pupuk organik, melalui lima anak perusahaan: PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kujang, dan PT Pupuk Iskandar Muda.

    Kelima pabrik tersebut menjadi penopang utama kebutuhan pupuk nasional, bahkan sebagian disalurkan untuk ekspor.

    Dadang menegaskan bahwa stok pupuk bersubsidi telah sampai ke masyarakat, bahkan ada sebagian yang belum ditebus karena berlebih. 

    Ia juga menampung aspirasi petani yang menginginkan pupuk merek tertentu dari Gresik untuk disalurkan ke wilayah KBB.

    “Pupuk subsidi harus tepat sasaran dan bebas mafia. Jika ada kebutuhan merek dari Gresik, distributor wajib menyiapkannya. Jangan sampai petani kesulitan mendapatkan pupuk,” tegasnya Dadang M Naser.

    Syarat dan Harga Pupuk Subsidi 2025

    Agar distribusi tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa syarat penerima pupuk bersubsidi, antara lain:

    1. Terdaftar dalam kelompok tani.

    2. Terdaftar di Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

    3. Menggarap lahan maksimal 2 hektar.

    4. Terdata dalam e-RDKK.

    5. Memiliki KTP dan aktivitas bertani yang jelas.

    Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi 2025:
    Urea: Rp2.250/kg
    NPK: Rp2.300/kg
    NPK Khusus Kakao: Rp3.300/kg
    Pupuk Organik: Rp800/kg
    ZA: Rp1.400/kg
    SP-36: Rp2.000/kg

    “Pupuk tersebut hanya diperuntukkan bagi petani yang memenuhi persyaratan resmi,” kata Dadang menegaskan.

    Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, distributor, dan pengecer agar tidak terjadi permainan harga atau penyalahgunaan distribusi.

    “Tujuan utama pupuk subsidi adalah melindungi petani kecil. Jangan sampai mereka terbebani karena kelangkaan atau harga tinggi,” ujarnya.

    Dengan penerapan e-RDKK yang transparan, Dadang berharap penyaluran pupuk subsidi di Bandung Barat makin akurat, bebas mafia, dan mampu mendukung ketahanan pangan nasional.

    Stok Nasional Aman, Serapan Bandung Barat Masih Rendah

    Sementara itu, Senior Manager (SM) Regional 2A PT Pupuk Indonesia, Antonius Yudi Kristyanto, memastikan bahwa stok pupuk bersubsidi secara nasional dalam kondisi aman, termasuk di wilayah KBB.

    Namun, tingkat serapan pupuk subsidi di Bandung Barat masih di bawah 50 persen, menempatkan KBB di posisi ke-16 dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

    “Jika ada kendala di lapangan, akan segera kami tindak lanjuti dan selesaikan,” ujar Antonius.

    Senior Manager (SM) Regional 2A PT Pupuk Indonesia, Antonius Yudi Kristyanto, Fhoto : Adhel.

    Ia juga menanggapi keluhan petani soal harga eceran pupuk subsidi (HET) yang tidak sesuai di lapangan.
    PT Pupuk Indonesia, lanjutnya, terus mengimbau distributor, BPS, dan BUD agar menyalurkan pupuk sesuai HET resmi pemerintah.

    “Apabila ada yang melanggar, tentu akan kami beri sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.

    Antonius menyebutkan, rendahnya serapan pupuk di Bandung Barat disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:

    Daya beli petani yang menurun,
    Realisasi pupuk hanya mencakup dua dari tiga komoditas utama pangan, Sebagian petani belum melakukan penebusan.

    “Petani tidak perlu khawatir. Stok pupuk aman, hanya serapan yang masih rendah. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” tutup Antonius.

    Acara Bimtek tersebut turut dihadiri Anggota Komisi IV DPR RI Dadang M. Naser, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat (diwakili Ketua Tim Pupuk dan Pestisida), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian KBB Lukmanul Hakim, perwakilan Forkopimcam Ngamprah, serta para petani peserta Bimtek.***














    Sumber     : Liputan
    Pewarta    : Adhel
    Editor        : Adhel

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +