Bandung Barat, - MATAKITA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Bandung Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Selasa, 26/08/25.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchi Ismail, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan sebuah upaya nyata pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Pendapatan Daerah Mencapai 12 Digit
Dalam pemaparannya, Bupati Jeje menyebutkan bahwa pendapatan daerah yang dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp3,45 triliun atau meningkat sekitar 8,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk pertama kalinya, pendapatan daerah KBB menembus angka 12 digit, dengan kontribusi signifikan sebesar Rp152 miliar berasal dari pajak daerah dan retribusi.
“Kita patut bersyukur, karena beberapa tahun terakhir perubahan anggaran sering kali mengalami pengurangan. Namun pada tahun ini justru mengalami peningkatan yang menjadi momentum penting bagi pembangunan di Bandung Barat,” ujar Jeje.
Pembiayaan Daerah dan SILPA
Lebih lanjut, Bupati Jeje menjelaskan bahwa pembiayaan daerah dalam perubahan APBD 2025 mencapai sekitar Rp30 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ia menekankan bahwa keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah harus dijaga dengan baik agar setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sinergi Pemerintah dan DPRD
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jeje menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD KBB yang telah memberikan masukan, saran, serta kritik konstruktif dalam proses pembahasan raperda.
Menurutnya, kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan penyusunan APBD yang lebih aspiratif.
“Beberapa penyesuaian dalam Raperda APBD ini menjadi bukti nyata terbangunnya rasa kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim pembangunan yang semakin baik dan berdampak langsung pada masyarakat,” tutur Jeje.
Fokus pada Kualitas Hidup Masyarakat
Bupati menegaskan bahwa tujuan akhir dari perubahan APBD adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bandung Barat.
Anggaran bukan hanya deretan angka, tetapi wujud nyata dari perhatian, kepedulian, dan tanggung jawab pemerintah kepada rakyatnya.
“Pemerintah hadir bukan hanya untuk mengatur, tetapi juga untuk melayani. Mari kita jadikan perubahan APBD ini sebagai momentum memperkuat komitmen kita bersama dalam mewujudkan Bandung Barat yang lebih baik,” pungkas Jeje.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan harapan bahwa implementasi perubahan APBD 2025 dapat berjalan efektif serta memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.***
Sumber : Liputan
Editor : Adhel