Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Labels

Iklan


 

Rumah Datuk Hidayat Ong Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Media Besty Group
Senin, 15 September 2025
Last Updated 2025-09-15T16:25:50Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Mata kita Media
DELI SERDANG – Rumah peninggalan Melayu milik Datuk Hidayat Ong di Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Deli Serdang, Senin (15/9/2025).

Bangunan bersejarah yang berdiri sejak 1821 ini kini menjadi ikon Kecamatan Pagar Merbau. Camat Junaidi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga rumah adat tersebut agar tetap terpelihara dan bisa diwariskan kepada generasi mendatang.

Penetapan ditandai dengan pemasangan spanduk oleh Disbudporapar. Acara turut dihadiri jajaran pemerintah kecamatan, desa, perwakilan Museum Deli Serdang, serta pihak PTPN IV.

Rumah Datuk Ong yang dulunya pernah difungsikan sebagai kantor administrasi Belanda, kini dianggap sebagai simbol budaya Melayu dan warisan sejarah bernilai tinggi di Kabupaten Deli Serdang.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Terkini

Matakita