Dialog interaktif antara narasumber dan peserta dalam kegiatan sosialisasi KP2MI/BP2MI di Kabupaten Bandung Barat sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban pekerja migran, (foto) Adhel.
Deskripsi:
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI menegaskan komitmen negara dalam melindungi dan menyiapkan pekerja migran Indonesia yang terampil dan bermartabat melalui sosialisasi penempatan dan perlindungan PMI di Kabupaten Bandung Barat.
Bandung Barat - matakita.fun - Negara tidak hanya hadir saat warga negaranya bekerja di dalam negeri, tetapi juga berkewajiban melindungi mereka yang memilih mengais rezeki di luar batas wilayah Indonesia.
Hal tersebut menjadi benang merah dalam kegiatan Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang digelar Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (20/12/2023).
Staf Khusus Menteri P2MI, Bintang Wahyu Saputra, menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia sejak pra-penempatan, masa kerja, hingga purna penempatan, (foto) Adhel.
Staf Khusus Menteri P2MI, Bintang Wahyu Saputra, menyampaikan bahwa komitmen perlindungan pekerja migran merupakan amanat langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menurutnya, perhatian Presiden terhadap pekerja migran bukanlah hal baru, melainkan lahir dari pengalaman kemanusiaan yang pernah beliau lakukan jauh sebelum menjabat sebagai Presiden.
“Presiden memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap warga negara Indonesia di luar negeri. Salah satu contoh nyata adalah saat beliau turun langsung ke Malaysia untuk memulangkan Wilfrida Soik, seorang WNI asal NTT yang terancam hukuman mati.
Hingga hari ini, Wilfrida hidup sehat bersama keluarganya. Ini adalah bukti konkret kehadiran negara,” ujar Bintang.
Ia menjelaskan, terdapat dua pesan utama Presiden kepada Kementerian P2MI. Pertama, optimalisasi perlindungan pekerja migran harus dilakukan secara menyeluruh, mulai sebelum keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Tanah Air.
Negara, kata dia, harus mampu merespons cepat ketika terjadi persoalan, termasuk kasus sakit, gaji tidak dibayar, hingga pemulangan jenazah PMI yang meninggal dunia di luar negeri.
“Kami mendengar langsung ada warga Bandung Barat yang bekerja di Arab Saudi, sakit, hingga meninggal dunia. Negara akan berupaya hadir agar jenazah dapat dipulangkan ke keluarga,” tambahnya Bintang.
Pesan kedua Presiden adalah mendorong pengiriman pekerja migran terampil, bukan sekadar tenaga kerja berbasis domestik. Pekerja migran ke depan diharapkan memiliki keahlian dan profesi tertentu sehingga mampu menjaga martabat bangsa di kancah global.
Sejalan dengan itu, KP2MI/BP2MI tengah menyiapkan berbagai program strategis, di antaranya pelatihan bahasa, penguatan keterampilan, hingga rencana pengembangan SMK Global.
Menurut Bintang, bahasa merupakan modal utama agar pekerja migran dapat beradaptasi dan bersaing di luar negeri.
Ia juga menegaskan bahwa paradigma lama tentang pekerja migran harus diubah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, setiap warga negara yang bekerja di luar negeri dan menerima upah, apa pun profesinya—merupakan pekerja migran.
“Direktur, pilot, artis, hingga pekerja sektor pertanian di luar negeri, semuanya adalah pekerja migran. Ini penting dipahami agar tidak ada lagi stigma negatif,” tegasnya Bintang.
Selain perlindungan, bekerja ke luar negeri juga memberi manfaat jangka panjang berupa pengalaman, jejaring global, dan transfer pengetahuan.
Bintang mencontohkan seorang mantan PMI sektor pertanian di Lampung Timur yang sepulang dari luar negeri berhasil mengembangkan budidaya melon premium hingga menembus pasar ekspor dan menghasilkan omzet miliaran rupiah.
Menutup kegiatan, Bintang berharap Kabupaten Bandung Barat mampu mencetak pekerja migran terampil yang tidak hanya menjadi pejuang ekonomi keluarga, tetapi juga agen pembangunan bagi daerah dan bangsa Indonesia.***
Sumber : Liputan
Pewarta : Adhel
Redaksi : R Taufiq Nugraha / Adhel

0 Komentar