Mata Kita Media

Pra-Musrenbang Ngamprah 2027 Dimulai: Desa Ramaikan Pengajuan Usulan Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Pra-Musrenbang Kecamatan Ngamprah yang diikuti 11 desa sebagai tahap awal penyusunan RKPD Kabupaten Bandung Barat Tahun 2027.


Artikel ini membahas pelaksanaan Pra-Musrenbang Kecamatan Ngamprah sebagai langkah awal penyusunan RKPD 2027, melibatkan 11 desa dalam penjaringan aspirasi, serta menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat demi pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.


Ngamprah - matakita.fun - Pemerintah Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), memulai rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui kegiatan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) tingkat kecamatan. 

Agenda yang digelar di Aula Kecamatan Ngamprah pada Kamis, 12 Februari 2026 ini menjadi langkah awal dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan warga.

Acara ini dihadiri oleh para kepala desa, operator desa, serta narasumber dari sejumlah perangkat daerah. Partisipasi berbagai unsur masyarakat tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah Kecamatan Ngamprah dalam membuka ruang kolaborasi dan memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga aspiratif.

Camat Ngamprah, Agnes Virganty, menegaskan bahwa Pra-Musrenbang merupakan fase penting yang berfungsi sebagai penjaring usulan dari desa-desa. 

Menurutnya, proses ini menjadi fondasi bagi penyusunan program pembangunan Kabupaten Bandung Barat. 

“Kegiatan ini bertujuan menghimpun usulan prioritas dari desa sebagai dasar penyusunan RKPD. Karena itu, kami berharap setiap peserta turut berperan aktif agar usulan yang diajukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya Agnes.

Agnes Virganty, Camat Ngamprah, menegaskan komitmen pemerintah kecamatan dalam menghimpun aspirasi desa untuk pembangunan yang tepat sasaran.

Sebanyak 11 desa di Kecamatan Ngamprah hadir dan menyampaikan aspirasi secara antusias. Mulai dari perbaikan infrastruktur, pengembangan sektor pertanian dan peternakan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal mengemuka dalam forum tersebut. 

Hal ini sejalan dengan tema pembangunan RKPD Tahun 2027 yang menitikberatkan pada peningkatan daya saing daerah dan penguatan ekonomi masyarakat.

Kepala Bidang Bapelitbangda Kabupaten Bandung Barat, Imam, turut memberikan penjelasan mengenai tahapan lanjutan. 

Ia menyampaikan bahwa usulan yang diterima tidak langsung ditetapkan, melainkan akan dimusyawarahkan kembali di tingkat desa untuk menentukan skala prioritas. 

“Penentuan prioritas akan berlandaskan pada kebutuhan nyata warga. Setiap usulan akan dikaji, disesuaikan dengan arah kebijakan daerah, lalu diinput secara resmi dan dituangkan dalam berita acara,” terangnya Imam.

Musrenbang tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung pada 18–27 Februari 2026 di seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung Barat. 

Forum ini merupakan amanat regulasi dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, sehingga menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah untuk menyusun program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Pemerintah Kecamatan Ngamprah berharap pelaksanaan Pra-Musrenbang ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. 

Dengan melibatkan seluruh elemen dalam proses perencanaan, diharapkan tercipta pembangunan yang inklusif serta mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara merata. 

Transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas menjadi tiga prinsip utama yang digaungkan dalam penyusunan RKPD 2027.

Ke depan, berbagai usulan desa yang telah dihimpun diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar terimplementasi melalui program pembangunan nyata. 

Langkah awal ini menjadi sinyal positif bahwa Kecamatan Ngamprah berkomitmen menghadirkan pembangunan berkeadilan yang berdampak langsung bagi masyarakat.***


























Sumber     : Liputan
Editor        : R Taufiq Nugraha / Adhel


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Terkini

Formulir Kontak