Tampilan kartu identitas elektronik (E-KTP) milik warga Indonesia yang hingga kini dinilai belum dimanfaatkan secara optimal, matakitamedia.fun.
Kritik keras dilontarkan anggota DPR RI terhadap pengelolaan E-KTP yang dinilai belum optimal. Dalam rapat kerja, perbandingan dengan sistem identitas digital Malaysia menjadi sorotan utama, memicu evaluasi besar terhadap pemanfaatan teknologi di Indonesia.
matakita.fun - Pengelolaan kartu identitas elektronik (E-KTP) kembali menjadi sorotan di parlemen. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menyampaikan kritik tajam terhadap implementasi sistem E-KTP yang dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, Jumat, 24 April 2026.
Dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Deddy menilai bahwa penggunaan teknologi identitas digital di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga, khususnya Malaysia.
Ia menyoroti lemahnya pemanfaatan fitur E-KTP yang seharusnya dapat diintegrasikan dengan berbagai layanan publik secara lebih luas dan efisien.
Sebagai bahan evaluasi, Deddy bahkan meminta pemutaran konten dari David Sunarna yang membandingkan sistem E-KTP Indonesia dengan E-KAD milik Malaysia.
Dalam perbandingan tersebut, terlihat jelas bagaimana Malaysia telah lebih dahulu mengoptimalkan teknologi identitas digital mereka untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari layanan kesehatan hingga transaksi keuangan.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, saat mengikuti rapat kerja di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, matakitamedia.fun.
Menurut Deddy, kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksiapan dan kurangnya koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan lembaga terkait lainnya.
Ia menilai bahwa E-KTP yang selama ini digadang-gadang sebagai solusi modernisasi administrasi kependudukan justru belum dimanfaatkan secara maksimal, sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara.
“Jika teknologi sudah tersedia tetapi tidak dimaksimalkan, maka yang terjadi adalah pemborosan. Ini bukan hanya soal sistem, tetapi juga soal komitmen dan integrasi antar lembaga,” ujar Deddy dalam rapat tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem E-KTP, termasuk memperluas fungsi dan integrasinya dengan berbagai sektor layanan publik.
Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari digitalisasi identitas yang selama ini telah menghabiskan anggaran besar.
Di sisi lain, pengamat kebijakan publik menilai kritik tersebut sebagai peringatan serius bagi pemerintah untuk segera berbenah.
Transformasi digital di sektor administrasi kependudukan dinilai menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik di era modern.
Perbandingan dengan Malaysia pun menjadi cerminan penting bahwa Indonesia tidak boleh tertinggal dalam memanfaatkan teknologi.
Dengan jumlah penduduk yang jauh lebih besar, Indonesia justru memiliki potensi lebih besar untuk mengembangkan sistem identitas digital yang terintegrasi dan canggih.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat reformasi sistem E-KTP.
Tanpa langkah konkret, bukan tidak mungkin Indonesia akan semakin tertinggal dalam kompetisi digital di kawasan Asia Tenggara.***
Sumber : Liputan
Editor : R Taufiq Nugraha / Adhel