-->
  • Jelajahi

    Copyright © Mata Kita Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pasang iklan


     

    Iklan

    Jeje Ritchi Ismail ! Bupati KBB Paparkan Rincian Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

    R Taufiq Nugraha
    Jumat, 15 Agustus 2025, 20:28 WIB Last Updated 2025-08-15T13:28:34Z
    PASANG IKLAN PROFILMU DISINI
    PASANG IKLAN PROFILMU DISINI

    Bandung Barat, - MATAKITA - Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jeje Ritchi Ismail, menyampaikan secara rinci komposisi belanja daerah pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB, Jumat (15/8/2025).

    Dalam paparannya, Bupati Jeje menjelaskan bahwa belanja daerah dalam perubahan APBD 2025 terdiri dari beberapa pos utama. 


    Pertama, belanja operasi, yaitu pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberikan manfaat jangka pendek. Kedua, belanja modal, yakni pengeluaran untuk perolehan aset tetap atau aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. 


    Ketiga, belanja transfer, yaitu pengeluaran dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lain atau kepada pemerintah desa. Keempat, belanja tidak terduga, yang digunakan untuk keperluan darurat atau mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

    Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD KBB Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Foto : Adhel.

    Bupati juga memaparkan mengenai pembiayaan daerah, yang dialokasikan untuk setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berjalan maupun pada tahun berikutnya. 


    Dalam perubahan APBD 2025, penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp78,23 miliar. 


    Dana tersebut digunakan untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja daerah.


    Lebih lanjut, Bupati Jeje menyampaikan ringkasan rancangan perubahan APBD 2025 sebagai berikut:


    Pendapatan Daerah: sebelum perubahan sebesar Rp3,406 triliun, setelah perubahan menjadi Rp3,40 triliun, atau terjadi penurunan sebesar Rp58,45 miliar.

    Belanja Daerah: sebelum perubahan sebesar Rp3,466 triliun, setelah perubahan menjadi Rp3,478 triliun, atau naik sebesar Rp12,707 miliar.

    Selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan defisit sebesar Rp78,203 miliar.

    Penerimaan Pembiayaan tercatat Rp78,23 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan Rp0, sehingga pembiayaan netto juga sebesar Rp78,23 miliar.

    Menutup sambutannya, Bupati Jeje berharap perubahan APBD 2025 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    "Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita semua," ujar Bupati Jeje Ritchi Ismail, mengakhiri sambutannya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +