KBB - matakita.fun - Proses penanganan laporan dugaan korupsi yang dilaporkan Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung Barat (LAKI-KBB) terhadap oknum Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai berjalan di tempat.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan sekaligus kekhawatiran akan komitmen penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah pada, Rabu 17 Desember 2025.
Ketua LAKI-KBB, Gunawan Rasyid yang akrab disapa Guras, menyampaikan bahwa laporan yang telah mereka ajukan sejatinya sudah melalui tahapan penyelidikan.
Bahkan, menurutnya, hampir seluruh pihak yang diduga terkait telah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum. Mulai dari pengusaha, oknum kepala dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga para saksi lainnya, termasuk pihak pelapor.
Sejumlah pengurus Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung Barat (LAKI-KBB) bersiap melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung guna mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi serta mendorong peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, Jumat (19/12/2025).“Semua pihak yang berkaitan sudah diperiksa. Kami sebagai pelapor pun sudah memberikan keterangan. Namun sampai hari ini, progresnya kami nilai stagnan dan belum menunjukkan arah yang jelas,” ujar Guras kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Ia menegaskan, jika merujuk pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bukti permulaan yang terungkap dalam perkara tersebut sudah lebih dari cukup.
Dengan kondisi itu, LAKI-KBB menilai tidak ada alasan hukum untuk menunda peningkatan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Bukti permulaan sudah lebih dari dua. Artinya, secara hukum sudah layak dinaikkan ke penyidikan dan ditetapkan tersangkanya. Ini yang kami pertanyakan, kenapa prosesnya terkesan berhenti,” tegasnya Guras.
Sebagai bentuk keseriusan dan upaya mengawal laporan tersebut, LAKI-KBB berencana mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Guras menyebut, pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bandung yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 19 Desember 2025.
Audiensi tersebut rencananya akan diikuti oleh sekitar 50 orang pengurus LAKI-KBB. Mereka ingin mendapatkan kejelasan sekaligus memastikan bahwa laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan benar-benar diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami akan datang langsung untuk memastikan sejauh mana komitmen penegak hukum dalam menuntaskan laporan ini. Ini bukan hanya soal organisasi kami, tapi soal kepentingan publik dan kepercayaan masyarakat,” ujar Guras.
Lebih lanjut, Guras menilai penuntasan kasus dugaan korupsi tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail.
Menurutnya, upaya menuju pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi harus dibuktikan dengan tindakan nyata, termasuk penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih.
“Ini momentum untuk menunjukkan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar jargon. Penuntasan kasus ini akan menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” pungkasnya Guras.***
Sumber : Liputan
Pewarta : Adhel
Redaksi : R Taufiq Nugraha / Adhel


