Bandung Barat,Padalarang - matakitamedia.fun - Rencana pelebaran sebuah pabrik di wilayah RT 3 RW 1, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menuai penolakan dari warga. Aktivitas pembangunan terpaksa dihentikan sementara karena diduga tidak dilengkapi izin resmi pada Kamis, 18/09/25.
Berdasarkan informasi yang beredar, pihak perusahaan belum memperoleh persetujuan dari lingkungan sekitar, mulai dari RT, RW, hingga izin dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sejumlah warga mengungkapkan, saat diminta menunjukkan dokumen perizinan, pihak pabrik hanya menyebut telah mengantongi “izin tetangga”. 
Namun belakangan diketahui, yang dimaksud sebagai tetangga tersebut adalah karyawan pabrik itu sendiri.
Situasi ini memicu keresahan dan kecurigaan masyarakat sekitar. Sebagai bentuk sikap tegas, warga sepakat menghentikan sementara aktivitas pelebaran sampai perusahaan bisa membuktikan kelengkapan izin secara sah.
Hingga saat ini, pihak berwenang di tingkat desa maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai polemik tersebut.***
Sumber     : Pantauan
Pewarta    : Asep Jabrig


 
