-->
  • Jelajahi

    Copyright © Mata Kita Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pasang iklan


     

    Iklan

    Puluhan Buruh PT Namasindo Plas Bandung Barat Protes: Gaji Tertunda, PHK Sepihak Diduga Terjadi

    R Taufiq Nugraha
    Senin, 13 Oktober 2025, 23:13 WIB Last Updated 2025-10-13T16:13:54Z
    PASANG IKLAN PROFILMU DISINI
    PASANG IKLAN PROFILMU DISINI
    Puluhan pekerja PT Namasindo Plas saat berkumpul di depan area pabrik di Kecamatan Batujajar, Bandung Barat, menuntut kejelasan gaji yang belum dibayarkan dan dugaan PHK sepihak, Fhoto : Adhel.



    Bandung Barat, – matakita.fun –
    Gelombang keresahan melanda puluhan pekerja PT Namasindo Plas di Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

    Mereka mengaku mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dan belum menerima gaji hampir dua bulan terakhir. Kondisi ini membuat para buruh terjebak dalam ketidakpastian nasib.

    Sebagai bentuk protes, para karyawan berencana menggelar aksi damai di depan area pabrik PT Namasindo Plas yang beralamat di Kampung Cangkorah No. 7, RT 02/RW 01, Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, Bandung Barat.

    Perusahaan yang dikenal sebagai produsen plastik daur ulang dan galon Polycarbonate (PC) itu kini disebut tengah menghadapi situasi sulit sepanjang tahun 2025. 

    Aktivitas produksi dikabarkan menurun drastis dan sebagian besar kegiatan operasional berhenti.

    Wakil Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB, Yandi Setiawan, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran upah.

    “Saya sempat bertemu langsung dengan beberapa pekerja. Memang benar, gaji belum dibayarkan. Melihat kronologinya, kondisi perusahaan memburuk sejak awal tahun ini,” ujar Yandi saat dihubungi sekitarkita.id, Senin (13/10/2025).

    Suasana depan pabrik PT Namasindo Plas di Kampung Cangkorah, Desa Giriasih, Batujajar, yang menjadi lokasi rencana aksi damai para pekerja, Fhoto : Adhel.

    Yandi yang juga menjabat Sekretaris PUK FSPMI PT Namasindo Plas menuturkan, para pekerja belum menerima gaji untuk bulan Agustus dan September 2025. 

    Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, jumlah tenaga kerja di perusahaan tersebut, baik yang terdaftar maupun belum, mencapai sekitar 400 orang.

    Selain keterlambatan gaji, Yandi juga menyoroti persoalan lain: listrik pabrik padam hampir dua pekan terakhir. Akibatnya, sebagian besar departemen berhenti beroperasi. 

    Hanya unit kecil di sektor pertanian yang masih bertahan menjalankan aktivitas.

    “Banyak teman-teman pekerja yang tidak bisa bekerja dan otomatis kehilangan penghasilan,” ungkapnya.

    Pekerja PT Namasindo Plas bersama pengurus FSPMI KBB menyuarakan aspirasi mereka agar manajemen segera menyelesaikan kewajiban terhadap karyawan, Fhoto : Adhel.

    Yandi menambahkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Polres Cimahi guna menindaklanjuti permasalahan ini. 

    Pertemuan antara perwakilan buruh dan manajemen akan difasilitasi oleh pihak kepolisian.

    “Besok (Selasa, 14 Oktober 2025) kami dijadwalkan bertemu manajemen. Polres Cimahi akan memfasilitasi perundingan sementara,” jelasnya.

    Namun demikian, para buruh juga menyiapkan langkah lanjutan jika tidak ada solusi konkrit dari perusahaan.

    “Kalau hasilnya tidak jelas, kami akan mendirikan tenda di depan pabrik sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas terhadap teman-teman pekerja,” tegas Yandi.

    Ia juga menilai situasi di lapangan mengindikasikan kemungkinan penutupan pabrik dalam waktu dekat. Meski begitu, para pekerja tetap berharap perusahaan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban mereka, terutama pembayaran gaji dan pesangon.

    “Kami masih menunggu kejelasan dari manajemen. Tapi kalau besok tidak ada keputusan pasti, kami siap menempuh langkah lanjutan,” pungkasnya.

    Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Bandung Barat, mengingat PT Namasindo Plas merupakan salah satu perusahaan besar di kawasan tersebut.

    “Kami meminta pemerintah daerah, Disnaker, dan aparat terkait turun tangan agar hak-hak para buruh segera dipenuhi,” tandasnya.

    Kata kunci: PHK sepihak Bandung Barat, gaji buruh tertunda, aksi damai pekerja Batujajar, PT Namasindo Plas, FSPMI KBB, hak pekerja, perusahaan daur ulang plastik.***













    Sumber        : Liputan
    Pewarta       : Adhel
    Editor           : Taufiq Nugraha / Adhel

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +